Memberi Harapan Baru Untuk UMKM di Kala Pandemi Covid-19

 Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, singkatan dari COVID-19) di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hingga 17 September 2020, lebih dari 29.864.555 orang kasus telah dilaporkan lebih dari 210 negara dan wilayah seluruh dunia, mengakibatkan lebih dari 940.651 orang meninggal dunia dan lebih dari 20.317.519 orang sembuh.


Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada tanggal 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai provinsi paling terpapar virus corona di Indonesia.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kerusakan yang besar di bidang ekonomi, di mana salah satu sektor yang paling terpukul adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di Indonesia sendiri, terdapat 64 Juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Karenanya, pemulihan sektor UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Rully Indrawan menyampaikan, dari total biaya penanganan Covid-19 dan program PEN sebesar Rp 695,2 triliun, yang digunakan untuk mendukung sektor UMKM sebanyak Rp 123,46 triliun. Rinciannya adalah subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1 triliun.

Seperti hanya penyerapan anggaran untuk sektor-sektor lainnya dalam program PEN, Rully mengakui penyerapan anggaran untuk sektor UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan karena harus diperkuat dengan berbagai regulasi yang mendukung. Per 29 Juni 2020, realisasi penyerapan anggaran untuk sektor UMKM ini mencapai 22,74 persen, di mana maoritasnya adalah penempatan dana ke Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun.

Untuk pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kementerian Koperasi dan UKM, Rully mengatakan pelaksanaanya saat ini masih mengunakan dana talangan. Dari yang dialokasikan sebesar Rp 1 triliun, yang sudah dicairkan sebesar 23,72 persen.

Untuk koperasi, Rully mengatakan, tantangan yang dihadapi memang sedikit berbeda dengan UMKM, di mana kesulitan utama mereka adalah di sisi permodalan. Karenanya, LPDB pada tahun ini difokuskan untuk membantu likuiditas koperasi. Di Indonesia sendiri saat ini ada sekitar 126.000 koperasi, tetapi yang menjalankan usaha secara efektif berdasarkan data Kemkop UMK sebanyak 35.000 koperasi.

Dukungan Pegadaian
Dukungan untuk pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 ini juga diberikan oleh PT Pegadaian (Persero). Harianto Widodo menyampaikan, respon terhadap pandemi ini sebetulnya sudah dimulai oleh Pegadaian sejak April lalu dengan memberikan masa grace period yang semakin panjang. Selanjutnya pada bulan Mei, digulirkan program Gadai Peduli.

"Dalam program Gadai Peduli, untuk nasabah dengan pinjaman maksimal Rp 1 juta, mereka dibebaskan dari bunga selama tiga bulan. Yang mendapatkan fasilitas ini ada sekitar 2 juta nasabah,” ungkap Harianto.

Pegadaian sendiri saat ini memiliki sekitar 14,8 juta nasabah yang terdiri dari nasabah pembiayaan (berbasis gadai dan fidusia) serta nasabah tabungan emas. Untuk jumlah pembiayaan secara keseluruhan, portofolio yang berbasis gadai mencapai 80 persen, sedangkan yang berbasis fidusia 20 persen. Mayoritas pinjamannya di bawah Rp 10 juta atau rata-rata Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

Dalam melayani nasabah, kata Harianto, Pegadaian juga sudah memanfaatkan berebagai platform digital, sehingga nasabah tak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan transaksi.

"Memang, untuk gadai yang tradisional karena harus menyerahkan barang, ini tetap diperlukan tatap muka. Tetapi ada juga yang sudah menggunakan omni channel atau full digital. Kami punya yang namanya Gadai Efek atau saham, ini tidak perlu datang. Kemudian ada juga tabungan emas yang bisa digadaikan. Saat ini ada 5,2 ton emas yang dititipkan, jadi kalau mau digadaikan tidak perlu datang,” kata Harianto.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Sejarah Bahasa Indonesia

Yuk Kenal Lebih Dekat Dengan Paragraf ^_^